Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
46/Pdt.P/2025/PA.Btl 1.TUMARJI BIN PARTOINANGUN
2.TUKIRAH BINTI ATMO WIYONO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 46/Pdt.P/2025/PA.Btl
Tanggal Surat Selasa, 25 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TUMARJI BIN PARTOINANGUN
2TUKIRAH BINTI ATMO WIYONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Menetapkan, menyatakan sah menurut hukum pengangkatan anak oleh Pemohon I (TUMARJI BIN PARTOINANGUN) dan Pemohon II (TUKIRAH BINTI ATMO WIYONO) terhadap anak yang bernama MUHAMMAD RIFQI DARREN lahir tanggal 29 Februari 2024 anak kandung dariĀ  seorang ibu VERONICA MEILITHA DWIARIYANI terhitung sejak tanggal ditetapkan.
  3. Menetapkan biaya perkara menurut Hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak