Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
76/Pdt.P/2025/PA.Btl SUHARNI BINTI SURAJIMIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 76/Pdt.P/2025/PA.Btl
Tanggal Surat Selasa, 25 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUHARNI BINTI SURAJIMIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (SUHARNI BINTI SURAJIMIN) sebagai wali dari anak yang bernama:
  3.  ERLAND DHAMAR TIRTA AJI BIN AGUNG SUYAMTO, laki-laki, tempat lahir di Bantul, pada tanggal 03 April 2011, umur 14 tahun;
  4. ERLINDA DHIAN SHEILLA BINTI AGUNG SUYAMTO, Perempuan, tempat lahir di Yogyakarta, pada tanggal 13 September 2014, umur 10 Tahun 6 Bulan;

 

diajukan guna mewakili anak tersebut untuk melakukan segala perbuatan hukum untuk dan atas kepentingan hukum anak belum cukup umur untuk mengurus administrasi dan menandatangani semua dokumen yang berkaitan dengan harta peninggalan almarhumah NYONYA WAGINAH SISWOATMOJO dan pelepasan untuk tidak menerima hak berupa Sebidang tanah Pekarangan tanpa bangunan rumah seluas 163 m2 (seratus enam puluh tiga meter persegi) sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik Nomor: 05289 dan Surat Ukur Nomor : 01565/Tamantirto/2003 yang tercatat atas nama NYONYA WAGINAH SISWOATMOJO yang terletak di Kelurahan Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul dikarenakan

sudah menerima hak berupa Sebidang tanah Pekarangan diatasnya berdiri sebagian bangunan permanen seluas 289 m2 (dua ratus delapan puluh sembilah meter persegi) sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik Nomor: 15101 dan Surat Ukur Nomor : 11777/Tamantirto/2021 yang tercatat atas nama ERLAND DHAMAR TIRTA AJI DAN ERLINDA DHIAN SHEILLA yang terletak di Kelurahan Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul;

  1. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak