Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
271/Pdt.P/2024/PA.Btl TRI SUGIYANTO BIN MUH. DALHARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 271/Pdt.P/2024/PA.Btl
Tanggal Surat Minggu, 10 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TRI SUGIYANTO BIN MUH. DALHARI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ARI SETYAWAN,SHTRI SUGIYANTO BIN MUH. DALHARI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

 

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon;

 

2.   Menetapkan Pemohon bernama TRI SUGIYANTO bin MUH. DALHARI sebagai Ahli Waris dari Edwin Wiyono (Alm)  bin Rudi Tejo Kusno (Alm)

 

3.   Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;

 

Subsidair :

 

Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak