Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
320/Pdt.P/2026/PA.Btl 1.SANUN BIN KARIYO REJO
2.SURATIJEM BINTI SURADIYO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perubahan Nama dalam Buku Nikah
Nomor Perkara 320/Pdt.P/2026/PA.Btl
Tanggal Surat Senin, 07 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SANUN BIN KARIYO REJO
2SURATIJEM BINTI SURADIYO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan perubahan biodata yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 262/11/X/2008, tertanggal 10 Juli 2026, yaitu:
    1. Nama Pemohon I yang tertulis di buku nikah adalah NYOTO WIYONO ALIAS SANUN sedangkan nama Pemohon I yang benar adalah SANUN;
    2. Nama ayah Pemohon II yang tertulis di buku nikah adalah ARJO UTOMO sedangkan nama ayah Pemohon II yang benar adalah SURADIYO;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Urusan Agama Kantor Urusan Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul, sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 262/11/X/2008, tertanggal 10 Juli 2026, sebagaimana point 2 di atas;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak