| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan Menetapkan perubahan biodata pada Kutipan Akta Nikah, yang sebenarnya adalah sebagai berikut:
- Tanggal dan bulan lahir Pemohon II pada Kutipan Akta Nikah tertulis 02 Oktober 1982 sedangkan yang sebenarnya adalah 14 Februari 1982;
- Nama Ayah Kandung Pemohon II pada Kutipan Akta Nikah tertulis M. DAHLAN sedangkan yang sebenarnya adalah MUCHAMAD DAHLAN;
- Memerintahkan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, untuk merubah biodata dalam Akta Nikah Nomor: 533/II/XII/99, tertanggal 03 Desember 1999, sebagaimana point 2 di atas;
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
|