Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
63/Pdt.P/2025/PA.Btl HANIK AMIRAH MUSTA’IDAH BINTI H SHINWANUDIN ALIAS SINWANUDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 63/Pdt.P/2025/PA.Btl
Tanggal Surat Senin, 10 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HANIK AMIRAH MUSTA’IDAH BINTI H SHINWANUDIN ALIAS SINWANUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (HANIK AMIRAH MUSTA’IDAH BINTI H SHINWANUDIN ALIAS SINWANUDIN) sebagai wali dari anak yang bernama:

FARAH AMALIA BINTI SINGGIH PUJI YUWONO, Perempuan, tempat lahir di Bantul, pada tanggal 18 Mei 2007, umur 17 Tahun 10 Bulan;

diajukan guna mewakili anak tersebut untuk melakukan segala perbuatan hukum untuk dan atas kepentingan hukum anak belum cukup umur untuk mengurus administrasi dan menandatangani semua dokumen yang berkaitan dengan jual beli harta harta Gono-gini yang berupa Sebidang tanah dan rumah seluas 114 m2 (seratus empat belas meter persegi) sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik NIB. 13.01.000019452.0 yang tercatat Pemegang hak atas nama:

  1. BOBY RAMAADA SUGIHARTO- BANTUL, 14 Februari 1998-1 bagian
  2. DAVID MUHAMMAD NIZAM-BANTUL, 16 Maret 2001-1 bagian
  3. FARAH AMALIA dalam perwalian HANIK AMIRAH MUSTA’IDAH-BANTUL, 18 Mei 2007- 1 bagian
  4. HANIK AMIRAH MUSTA’IDAH-TEMANGGUNG, 05 Desember 1967-1 bagian

Yang terletak di Kelurahan Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul;

  1. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak