Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
59/Pdt.P/2025/PA.Btl VENNY MAE SARI WALFARIANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 59/Pdt.P/2025/PA.Btl
Tanggal Surat Selasa, 11 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1VENNY MAE SARI WALFARIANTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Hafid, S.HVENNY MAE SARI WALFARIANTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan wali Pemohon yang bernama WALFARIANTO Bin Purwo Hadi Saputro (Alm) sebagai Wali Adhol;
  3. Menetapkan menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul untuk bertindak selaku wali hakim dalam perkawinan antara Pemohon VENNY MAE SARI WALFARIANTO Binti Walfarianto dengan Calon suaminya yang bernama ALFIAN YOGA RAHMANTO Bin Nugraha Teguh Santosa;
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku;

 

SUBSIDER :

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim pemeriksa perkara ini berpendapat atau mempertimbangkan lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak