| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan perubahan biodata pada Kutipan Akta Nikah, yang sebenarnya adalah sebagai berikut:
- Nama Ayah Kandung Pemohon II pada Kutipan Akta Nikah tertulis SUGI HARJONO sedangkan yang sebenarnya adalah SUGIYANTO;
- Tanggal lahir Pemohon I pada Kutipan Akta Nikah tertulis 17-06-1974 (17 Juni 1974) sedangkan yang sebenarnya adalah 17-07-1974 (17 Juli 1974);
- Tanggal lahir Pemohon II pada Kutipan Akta Nikah tertulis 10-04-1974 (10 April 1974) sedangkan yang sebenarnya adalah 10-04-1976 (10 April 1976);
- Memerintahkan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul, untuk merubah biodata dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 205/22/XI/97, tertanggal 24 November 1997, sebagaimana point 2 di atas;
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
|