Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2025/PA.Btl SANIYEM BINTI SETYO UTOMO ALIAS SETIYO UTOMO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2025/PA.Btl
Tanggal Surat Jumat, 27 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SANIYEM BINTI SETYO UTOMO ALIAS SETIYO UTOMO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon SANIYEM BINTI SETYO UTOMO ALIAS SETIYO UTOMO sebagai wali dari anak yang bernama BRISTIANI ZAHRA TUSITA BINTI SUBAGIYA, perempuan, tempat lahir di Dharmasraya, pada tanggal 20 Desember 2007, umur 17 tahun;

guna untuk mewakili anak tersebut untuk mewakili melakukan segala perbuatan hukum untuk dan atas kepentingan hukum anak belum cukup umur untuk mengurus harta warisan milik ayah almarhum SUBAGIYA BIN TOMOHARJO yang bernama almarhum TOMOHARJO ALIAS TOMO HARJO ;

  1. Sebidang tanah pekarangan diatasnya berdiri rumah batu seluas 757 m2 (tujuh ratus lima puluh tujuh meter persegi) sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 04492 dan Surat Ukur Nomor 02151/Palbapang/2007 yang tercatat atas nama TOMOHARJO, yang terletak di Kelurahan Kelurahan Palbapang, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul;
  2. Sebidang tanah pertanian/sawah seluas 300 m2 (tiga ratus meter persegi) sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 04499 dan Surat Ukur Nomor 02158/Palbapang/2007 yang tercatat atas nama TOMOHARJO, yang terletak di Kelurahan Kelurahan Palbapang, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul;

 

  1. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;

 

  •  

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak