Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
282/Pdt.P/2024/PA.Btl 1.TUKIMAN BIN MUGIMAN
2.MARSIDAH BINTI NGATIJAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 282/Pdt.P/2024/PA.Btl
Tanggal Surat Kamis, 12 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TUKIMAN BIN MUGIMAN
2MARSIDAH BINTI NGATIJAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II.
  2. Menetapkan, menyatakan sah menurut hukum pengangkatan anak oleh Pemohon I (TUKIMAN BIN MUGIMAN) dan Pemohon II (MARSIDAH BINTI NGATIJAN) terhadap anak yang bernama MUHAMMAD ALFATIH, laki-laki, tempat lahir di Bantul, pada tanggal 21 Januari 2023 anak kandung dari  HASAN ATRIAN BIN SUBARDO dan EMI AGUSTININGSIH BINTI MISRIYANTO terhitung sejak tanggal ditetapkan.
  3. Menetapkan biaya perkara menurut Hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak