Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
262/Pdt.P/2024/PA.Btl RIDWAN MAULANA BIN SUNARTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 262/Pdt.P/2024/PA.Btl
Tanggal Surat Kamis, 07 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIDWAN MAULANA BIN SUNARTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, memberikan izin melangsungkan perkawinan kepada Pemohon yang bernama (RIDWAN MAULANA BIN SUNARTO) untuk menikah di bawah umur 21 tahun dengan seorang perempuan yang bernama (WINDA TRISNANINGSIH BINTI SUPRIYADI)
  3. Membebaskan biaya perkara;

 

II. SUBSIDAIR :

Memberikan putusan yang seadil-adilnya. 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya