Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
107/Pdt.P/2024/PA.Btl 1.SAPTA SUSILA BIN MUJIHARJO
2.RIA LISTIYANI BINTI UNTUNG SULASTIO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 107/Pdt.P/2024/PA.Btl
Tanggal Surat Rabu, 22 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAPTA SUSILA BIN MUJIHARJO
2RIA LISTIYANI BINTI UNTUNG SULASTIO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan OKTAVIANTO BIN SUMARDJIYA (Alm.) sebagai wali lain dari anak yang bernama AURELIA ELYSIA PUTRI DAHAYU, Perempuan, tempat lahir di Bantul, pada tanggal 28 Maret 2012;
  3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak