Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
80/Pdt.P/2026/PA.Btl LINATUL LATIFAH BINTI HADI WIYARJO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2026/PA.Btl
Tanggal Surat Kamis, 19 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LINATUL LATIFAH BINTI HADI WIYARJO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

I. PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa wali nikah Pemohon yang bernama (LINATUL LATIFAH BINTI HADI WIYARJO) adalah Wali Adhal;
  3. Memberikan wewenang kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul untuk menunjuk Wali Hakim yang berhak menikahkan Pemohon LINATUL LATIFAH BINTI HADI WIYARJO dengan calon suami Pemohon NUROHMAN;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

 

II. SUBSIDAIR :

Memberikan putusan yang seadil-adilnya. 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak