Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
150/Pdt.P/2024/PA.Btl PRIYANTO BIN KARTO INANGUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 150/Pdt.P/2024/PA.Btl
Tanggal Surat Selasa, 11 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PRIYANTO BIN KARTO INANGUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (PRIYANTO BIN KARTO INANGUN) sebagai wali dari anak yang bernama:
  1. DAFHA NUR FIBRIYANTO PRATAMA BIN PRIYANTO, laki-laki, tempat lahir di Bantul, pada tanggal 04 Februari 2007, umur 14 Tahun 3 Bulan;
  2. INGGRIT AYU FANEZHA BINTI PRIYANTO, Perempuan, tempat lahir di Bantul, pada tanggal 04 Oktober 2015, 8 Tahun 8 Bulan;

guna untuk turun waris dan jual beli harta warisan milik almarhumah DIAN PUSPITA CHRISWAMAYASARI BINTI SISWO YUWONO berupa sebidang tanah sawah diatasnya berdiri bangunan sebagaimana pada Sertipikat Hak Milik nomor 08503 seluas 71m2 berdasarkan surat ukur no: 04027/TIRTOMARTANI/2019 yang tercatat atas nama DIAN PUSPITA CHRISWAMAYASARI, yang terletak di Kelurahan Tirtomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman;

  1. Menetapkan:
  1. DAFHA NUR FIBRIYANTO PRATAMA BIN PRIYANTO (Anak Kandung);
  2. INGGRIT AYU FANEZHA BINTI PRIYANTO (Anak Kandung);

merupakan ahli waris dari almarhumah DIAN PUSPITA CHRISWAMAYASARI BINTI SISWO YUWONO;

guna untuk turun waris dan jual beli harta warisan milik almarhumah DIAN PUSPITA CHRISWAMAYASARI BINTI SISWO YUWONO berupa sebidang tanah sawah diatasnya berdiri bangunan sebagaimana pada Sertipikat Hak Milik nomor 08503 seluas 71m2 berdasarkan surat ukur no: 04027/TIRTOMARTANI/2019 yang tercatat atas nama DIAN PUSPITA CHRISWAMAYASARI, yang terletak di Kelurahan Tirtomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman

  1. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;

SUBSIDAIR :

Mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak