Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
283/Pdt.P/2026/PA.Btl 1.TUKIRAN BIN MARTO SETOMO ALIAS YAMIDI
2.RATINEM BINTI MARTO SETOMO ALIAS YAMIDI
3.WALIDI BIN MARTO SETOMO ALIAS YAMIDI
Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 283/Pdt.P/2026/PA.Btl
Tanggal Surat Selasa, 11 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TUKIRAN BIN MARTO SETOMO ALIAS YAMIDI
2RATINEM BINTI MARTO SETOMO ALIAS YAMIDI
3WALIDI BIN MARTO SETOMO ALIAS YAMIDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan telah meninggal dunia DARSI BIN MARTO SETOMO ALIAS YAMIDI karena sakit di Bantul pada tanggal 22 November 2016 berdasarkan Kutipan Akta Kematian nomor 3402-KM-20122016-0029 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul dan semasa hidupnya tidak pernah menikah serta tetap beragama Islam;
  3. Menetapkan:
    1. TUKIRAN BIN MARTO SETOMO ALIAS YAMIDI, Laki-laki, Tempat dan Tanggal Lahir: Bantul, 14 Juli 1957, Agama Islam (Kakak Kandung Pewaris);
    2. RATINEM BINTI MARTO SETOMO ALIAS YAMIDI, Perempuan, Tempat dan Tanggal Lahir: Bantul, 15 Juli 1958, Agama Islam (Kakak Kandung Pewaris);
    3. WALIDI BIN MARTO SETOMO ALIAS YAMIDI, Laki-laki, Tempat dan Tanggal Lahir: Bantul, 31 Desember 1964, Agama Islam (Kakak Kandung Pewaris);

sebagai Ahli Waris yang sah dari DARSI BIN MARTO SETOMO ALIAS YAMIDI (Pewaris) guna mengurus harta peninggalan Pewaris berupa:

  1. Deposito di Bank BNI KCP Bulaksumur dengan Nomor Seri 0453147186 atas nama Bpk DARSI;
  2. Tabungan di Bank BNI KCP UGM Yogyakarta dengan Nomor Rekening 0449335095 atas nama Bpk DARSI;
  3. Tabungan di Bank BRI Simpedes KCP Pandak Bantul dengan Nomor Rekening 3589-01-017758-53-6 atas nama DARSI;
  1. Menetapkan biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak