Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2025/PA.Btl DWI RITA SURAWANDARI, S.PD BINTI SUJIAATMAJA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2025/PA.Btl
Tanggal Surat Kamis, 09 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DWI RITA SURAWANDARI, S.PD BINTI SUJIAATMAJA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan anak yang bernama Farah Nazhira Prasta binti Drs. Eka Heru Prasetya yang lahir di Bantul, pada tanggal 08 Juli 2009, umur 15 tahun, dibawah perwalian Dwi Rita Surawandari, S.Pd binti Sujiaatmaja (Pemohon) sebagai Ibu kandungnya, dan untuk memberikan persetujuan kepada kakeknya yang bernama Hadi Suparjo yang akan melakukan peralihan hak atas 5 (lima) bidang tanah dengan tanda bukti haknya berupa:
  1. Sertipikat Hak Milik NIB: 13.04.000006765.0, terdaftar atas nama HADI SUPARJO.
  2. Sertipikat Hak Milik NIB: 13.04.000006766.0 terdaftar atas nama HADI SUPARJO.
  3. Sertipikat Hak Milik NIB: 13.04.000006767.0 terdaftar atas nama HADI SUPARJO.
  4. Sertipikat Hak Milik NIB: 13.04.000006768.0 terdaftar atas nama HADI SUPARJO.
  5. Sertipikat Hak Milik NIB: 13.04.000006769.0 terdaftar atas nama HADI SUPARJO.
  1. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;

 

SUBSIDAIR:

Memohon putusan seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak