| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan perubahan biodata yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 473/11/IX/2012, tertanggal 04 September 2012, yaitu Nama Pemohon I yang tertulis di buku nikah yaitu YANUAR SETYA GRAHA sedangkan yang benar adalah YANUAR SETYO GRAHA;
- Memerintahkan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, untuk merubah biodata dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 473/11/IX/2012, tertanggal 04 September 2012, sebagaimana point 2 di atas;
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
|