Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2026/PA.Btl ROSIDI BIN AMAD KARJIYO ALIAS KARJIYO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2026/PA.Btl
Tanggal Surat Rabu, 28 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROSIDI BIN AMAD KARJIYO ALIAS KARJIYO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan perubahan biodata yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 22/13/V/93, tertanggal 01 Mei 1993, yaitu:
  1. Nama Ayah Kandung yang benar adalah AMAD KARJIYO ALIAS KARJIYO sedangkan yang tertulis di buku nikah adalah AMAT KARJIO/SARONI;
  2. Nama Ibu Kandung yang benar adalah SALAMI sedangkan yang tertulis di buku nikah adalah SALIMI;
  1. Memerintahkan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Susukan II, Kabupaten Semarang, Propinsi Jawa Tengah, untuk merubah biodata dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 22/13/V/93, tertanggal 01 Mei 1993, sebagaimana point 2 di atas;
  2. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak