Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon (NUR HARJANTO BIN DAMAN HURI) sebagai wali dari anak yang bernama:
- RAIHANA YASMIN BINTI NUR HARJANTO, Perempuan, tempat lahir di Bantul pada tanggal 06 Juni 2009, Umur 15 Tahun 3 Bulan;
- MUHAMMAD ZAKI MUZHAFFAR BIN NUR HARJANTO, Laki-laki, tempat lahir di Bantul pada tanggal 23 Maret 2013, Umur 11 Tahun 6 Bulan;
guna untuk mengurus keperluan turun waris harta warisan milik Ibu almarhumah DARTIK yang bernama SUTIYEM berupa Sebidang tanah pekarangan diatasnya berdiri bangunan sebagaimana Sertipikat Hak Milik nomor 2090, seluas 102 m2 berdasarkan Surat Ukur Nomor 803/Ngantru/2003 yang tercatat atas nama SUTIYEM, yang terletak di Kalurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur;
- Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;
|