Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
281/Pdt.P/2024/PA.Btl RUKI BINTI SUKANDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 281/Pdt.P/2024/PA.Btl
Tanggal Surat Rabu, 11 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUKI BINTI SUKANDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (RUKI BINTI SUKANDI) sebagai wali dari anak yang bernama bernama: MIRA JUNIARTI LESTARI, Perempuan, lahir di Kuningan, Pada Tanggal 28 Juni 2013, umur 11 tahun 6 Bulan;

 

guna untuk mewakili anak tersebut melakukan segala perbuatan hukum untuk dan atas kepentingan hukum anak belum cukup umur untuk mengurus administrasi dan menandatangani semua dokumen yang berkaitan dengan jual beli harta gono-gini Pemohon dengan almarhum EKA SUKMANA BIN EMOD ROCHMEDI berupa sebidang tanah pekarangan seluas 376 m2 (Tigaratus tujuh puluh enam meter persegi) sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 08223 dan Surat Ukur Nomor : 00807/BALECATUR/2015 yang tercatat atas nama EKA SUKMANA, yang terletak di Kelurahan Balecatur, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman;

  1. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;

 

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak