| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan Menetapkan perubahan biodata pada Duplikat Buku Pencatatan Perkawinan, yang sebenarnya adalah Nama Ayah Kandung Pemohon II pada Kutipan Akta Nikah tertulis Kutipan Akta Nikah tertulis SIHATO sedangkan yang sebenarnya adalah SEHATO;
- Memerintahkan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 495/07/XI/2010, tertanggal 01 November 2010, sebagaimana point 2 di atas;
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
|