Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
203/Pdt.P/2026/PA.Btl 1.NUR PUJI SUSANTO
2.WIWIS NAURITA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Anak
Nomor Perkara 203/Pdt.P/2026/PA.Btl
Tanggal Surat Rabu, 17 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUR PUJI SUSANTO
2WIWIS NAURITA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Wijaya Kusuma, SH.NUR PUJI SUSANTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR  :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya; ----------------------------
  2. Menyatakan sah menurut hukum pengangkatan seorang anak bernama Ardiansyah Nur Alsaki, laki-laki, lahir pada tanggal 20 Januari 2024, oleh Para Pemohon yaitu: Nur Puji Susanto (Pemohon I) dan  daWiwis Naurita (Pemohon II); ----------------------
  3. Menetapkan bahwa sejak penetapan ini berkekuatan hukum tetap, anak bernama Ardiansyah Nur Alsaki berada dalam pengasuhan, pemeliharaan, pendidikan, perlindungan, dan tanggung jawab Para Pemohon sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; -------------------------------------------------------------
  4. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan penetapan pengangkatan anak tersebut kepada instansi yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku; --------------------------------------------------------------------------------
  5. Menetapkan biaya perkara menurut hukum. --------------------------------------------------

 

SUBSIDAIR:

Apabila yang Mulia Majelis Hakim Pemeriksa Perkara ini berpendapat lain, mohon Putusan seadil-adilnya. ---------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak