Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
318/Pdt.P/2026/PA.Btl 1.AHMAD MUBAIS BIN MASTONO
2.SITI USWATUN HASANAH BINTI SUYITNO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Anak
Nomor Perkara 318/Pdt.P/2026/PA.Btl
Tanggal Surat Senin, 07 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AHMAD MUBAIS BIN MASTONO
2SITI USWATUN HASANAH BINTI SUYITNO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

 

2. Menetapkan,  menyatakan  sah  menurut  hukum  pengangkatan  anak  oleh Pemohon I (AHMAD MUBAIS BIN MASTONO) dan Pemohon II (SITI USWATUN HASANAH BINTI  SUYITNO) terhadap anak yang bernama BIMA ARYA AHMAD, Laki-laki, Tempat dan Tanggal lahir: bantul, 24 Desember

2024, anak kandung dari orang tua Ibu IDA FARIDA dan bapak RIDWAN EFENDI terhitung sejak tanggal ditetapkan;

3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;

 

 

ATAU

 

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak