Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
93/Pdt.P/2026/PA.Btl NY. MURDADI SUMITRO MURTIYAH BINTI DUL ROSAD Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 93/Pdt.P/2026/PA.Btl
Tanggal Surat Kamis, 05 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NY. MURDADI SUMITRO MURTIYAH BINTI DUL ROSAD
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (NY. MURDADI SUMITRO / MURTIYAH BINTI DUL ROSAD) sebagai wali dari anak yang bernama: RAGIL AJI PANGESTU BIN HARTONO, Laki-laki, Lahir di Bantul pada tanggal 22 Mei 2010 umur 15 (lima belas) tahun 10 (sepuluh) bulan;

guna mewakili anak tersebut untuk melakukan segala perbuatan hukum untuk mengurus turun waris atas objek Sebidang tanah pertanian untuk sawah dengan luas 758 m2 (tujuh ratus lima puluh delapan meter persegi) yang terletak di Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 05850, atas nama pemegang hak: SUMARTO;

  1. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku.

 

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak