| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan perubahan biodata yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 59/09/II/2007, tertanggal 24 Februari 2007, yaitu:
- Nama Pemohon II adalah SUCI sedangkan yang benar adalah SUCI QOMARIAH;
- Tanggal lahir Pemohon II adalah 12 Juni 1975 sedangkan yang benar adalah 21 januari 1975;
- Memerintahkan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, provinsi Jawa Tengah, untuk merubah biodata dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: Nomor: 59/09/II/2007, tertanggal 24 Februari 2007, sebagaimana point 2 di atas;
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
|